GKSBS Sumberhadi

Home Opini STELSEL PRESBIETERIAL-SINODAL A LA GKSBS

STELSEL PRESBIETERIAL-SINODAL A LA GKSBS

 

Sistem bergereja adalah pilihan yang ditentukan oleh pengalaman historis sebuah gereja. Jadi pemilihan sistem (stelsel) bagi sebuah gereja bersifat kontekslual – sangat ditentukan oleh konteks kesejarahan dan pengalaman gereja yang memilihnya. Maka semua sistem adalah baik bagi gereja yang memilihnya. Sehingga tidak relevan memperdebatkan sistem mana yang paling baik dari antara sistem-sistem yang ada.

Tidak ada sistem yang sempurna. Setiap sistem memiliki kelebihan dan kekuarangannya sendiri. Yang penting untuk dimengerti dan disadari adalah bagaimana konsekuansi-konsekuansi dari penggunaan sistem itu dalam kehidupan bergereja. Sebab sistem itu begitu dipilih, dia akan menjadi semacam mindset sebuah institusi bergereja. Tulisan ini dibuat untuk membangun kesadaran warga GKSBS terutama para pemimpinnya bahwa sistem (stelsel) Presibeiterial-Sinodal a la GKSBS yang telah kita pilih memiliki konsekuensi yang nyata dalam relasi antara jemaat – klasis – sinode dan dinamika bergereja pada umumnya dan kepemimpinan pada khususnya.

Presbiterial-Sinodal a la GKSBS

Perlu dipahami bahwa pemaknaan GKSBS atas stelsel Presbiterial-Sinodal berbeda dengan Gereja Kristen Jawa (GKJ) yang menjadi ibu bagi GKSBS dan berbeda pula dengan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang menjadi basis terbesar jemaat GKSBS. GKSBS telah memaknai stelsel Presbiterial-Sinodal yang khas GKSBS. Ciri khas pemaknaan Presbiterial-Sinodal a la GKSBS adalah sebagai berikut:

a. Kemandirian jemaat. Ini mirip dengan GKJ yang memahami bahwa jemaat setempat bersifat mandiri dan otonom. Dalam pemahaman GKJ ditekankan bahwa jemaat yang satu dengan lainnya tidak boleh saling meng-intervensi. Bahkan klasis maupun sinode tidak boleh menerobos otonomi jemaat setempat. Tetapi pemahaman ini tidak sepenuhnya berlaku di GKSBS. Di GKSBS ruang intervensi dari klasis dan sinode relative terbuka. Bahkan antar jemaat – khususnya pada level pendeta – intervensi ini – di beberapa tempat – terjadi dengan indahnya. Mengapa ini terjadi? Jawabannya adalah: pengalaman masa lalu. Menurut penuturan para pendahulu GKSBS, sejak awal para pendeta/pembantu pendeta/penginjil menggarap jemaat secara rame-rame. Istilah yang dipakai oleh kawan-kawan di Bengkulu adalah ‘gotong-royong’. Dan ketika pengkaplingan pelayanan berdasarkan wilayah jemaat semakin mapan, semangat gotong-royong itu tidak serta-merta hilang. Para pendeta masih secara teratur berkumpul untuk saling memecahkan masalah dan kehidupan bergereja bersama, saling mengingatkan, menasihati dan memarahi. Dengan ini rasa saling memiliki jemaat diantara para pendeta itu kuat sekali. Sekedar contoh, pendeta GKL (GKSBS) Sri Bhawono juga merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap GKL (GKSBS) Way Mili. Maka seorang pendeta sepuh yang masih sugeng pernah mengungkapkan keprihatinannya ketika melihat para pendeta saat ini tidak pernah lagi berkumpul diantara pendeta untuk bersama-sama mendiskusikan dan memecahkan masalah gereja dan pelayanan secara bersama-sama. Padahal – menurut pendeta sepuh ini – acara kumpul-kumpul untuk memecahkan masalah bersama-sama dan bergotong-royong itu sangat membantu dalam meringankan beban-beban pelayanan. Sisa-sisa dari semangat ini – saat ini – bisa kita jumpai di Klasis Sri Bhawono dimana ada sebuah jemaat – yang melalui sidang klasis Desember 2010 lalu – ngaclak menawarkan diri untuk membantu jemaat-jemaat lain yang mau dibantu mengembangkan pelayanannya. Mungkin ada yang berasa aneh dengan fenomena ini. Tapi ya beginilah dinamika GKSBS dalam memaknai otonomi jemaat setempat.

b. Klasis dan Sinode sebagai sebuah institusi. GKJ memahami bahwa entitas klasis hanyalah sebuah persidangan. GKJW memiliki Majelis Daerah yang memimpin klasis. Jadi, warna institusinya cukup kental. Sedang GPIB memaknainya hanya sebagai wadah Musyawarah Pelayanan (Mupel). GKJ memaknai entitas Sinode juga hanya sebatas persidangan. Sementara GKJW memaknai Sinode sebagai sebuah institusi. Bagaimana dengan GKSBS? GKSBS tidak lagi seperti GKJ yang menjadi ibu kandungnya. Bagi GKSBS, klasis dan sinode bukan hanya sebuah persidangan, melainkan sebuah institusi yang di dalamnya terdapat unsur kepemimpinan. Sekalipun kepemimpinannya bernama “majelis pekerja” – yang kewenangan dasarnya adalah sebagai eksekutor – namun dalam prakteknya “majelis pekerja” itu memiliki kewenangan hakiki sebagai pemimpin sebagaimana layaknya kepemimpinan dalam institusi lainnya. Kehadiran Majelis Pekerja Klasis dan Majelis Pekerja Sinode dipahami dan diperlakukan sebagai pimpinan dan atasan dari warga jemaat dan Majelis Jemaat. Tentu saja ada anggota Majelis Jemaat, khususnya pendeta yang berusaha untuk sadar dan tidak memahami seperti itu, tetapi anggota Majelis Jemaat ini tidak mencerminkan pemahaman dan kesadaran yang hidup di kalangan akar rumput.

Konsekuensi bagi kepemimpinan di GKSBS

Presbiterial-Sinodal a la GKSBS – mau tidak mau – menciptakan kepempinan yang tri-polar atau tiga kutub. Kutub pertama adalah Majelis Jemaat. Majelis Jemaat sebagai pimpinan jemaat memiliki otonomi sendiri. Dengan otonomi yang dimiliki Majelis Jemaat berhak membuat keputusan, sikap dan kebijakan sendiri. Karena otoritasnya yang otonom Majelis Jemaat berhak membuat kebijakan-kebijakan – yang bahkan – tidak selaras dengan kebijakan di level klasis dan sinode. Maka menjadi hal yang lumrah ketika keputusan/kebijakan klasis atau sinode tidak dihiraukan oleh Majelis Jemaat. Kutub kedua adalah Majelis Pekerja Klasis. Sebagai sebuah institusi yang memiliki pemimpin yang terlembagakan, klasis – pada kenyataannya – bukan hanya memiliki kewenangan mengelola program-program yang sudah disahkan oleh Sidang Klasis, melainkan juga menjalankan peran dan fungsi kepemimpinan di level klasis. Prakteknya – di banyak tempat – klasis (MPK) bisa membuat kebijakan-kebijakan sendiri yang tidak bisa dikontrol oleh jemaat (Majelis Jemaat). Di beberapa tempat dan di pengalaman masa lalu nampak sekali ketergantungan jemaat (Majelis Jemaat) terhadap klasis (Badan Pekerja Klasis/Majelis Pekerja Klasis). Praktek bergereja yang berkelindan dengan asumsi-asumsi eklesiogis telah membangun kesadaran/ketidaksadaran bahwa klasis adalah pemimpin jemaat-jemaat se klasis. Sebagai bentuk pengakuannya, jemaat-jemaat rela menyerahkan sebagian sumber daya dan sumber otoritas yang dimiliki kepada klasis (Majelis Pekerja Klasis). Pemahaman atau kesadaran/ketidaksadaran karena tidak dikelola dengan baik – sering kali – menimbulkan dinamika yang destruktif, dimana jemaat merasa di-eksploitasi oleh klasis (Majelis Pekerja Klasis). Kutub ketiga adalah Majelis Pekerja Sinode (MPS). Sama dengan MPK, MPS – pada prakteknya – bukan hanya memiliki kewenangan mengeksekusi keputusan-keputusan Sidang Sinode, melainkan juga menjalankan peran dan fungsi kepemimpinan. Warga jemaat, Majelis Jemaat dan Majelis Pekerja Klasis memperlakukan MPS sebagai pemimpin GKSBS. Atas pengakuan (atau harapan?) ini, warga jemaat, Majelis Jemaat dan Majelis Pekerja Klasis rela menyerahkan sebagian sumber daya dan otoritasnya kepada MPS. Berbeda dengan klasis, karena sumber dana Sinode (MPS) sebagian besar tidak berasal dari jemaat (Majelis Jemaat), maka otonomi MPS jauh lebih besar dibandingkan MPK yang sumber dananya berasal dari jemaat (Majelis Jemaat) secara mutlak. Klasis atau MPK akan bangkrut jika jemaat (Majelis Jemaat) tidak mau menyerahkan sumber dana kepadanya.

Polaritas kepemimpinan di atas sudah dipastikan menimbulkan dinamika atau ketegangan tersendiri. Dan ketegangan atau dinamika relasi itu sebenarnya merupakan hal yang lumrah dan ada dimana-mana. Tetapi dinamika yang berlebihan memang semakin sulit dikelola. Dan dinamika atau ketegangan yang tidak bisa dikelola sudah bisa dipastikan akan lebih bersifat merusak daripada membangun.

Dua jalan

Ada dua jalan yang bisa ditempuh agar dinamika relasi atau ketegangan itu menghasilkan energy positif yang membangun. Pertama, memperbesar ruang dialog atau interaksi diantara kutub-kutub yang ada. Upaya memperbesar ruang ini bisa memanfaatkan wadah-wadah yang sudah ada, misalnya Sidang Klasis atau Sidang Sinode. Sidang Klasis maupun Sidang Sinode harus didisain sedemikian rupa sehingga jemaat (Majelis Jemaat) benar-benar memiliki kesempatan yang seluas-luasnya dalam berpartisipasi (mengekpresikan kepemilikannya) dalam menentukan arah dan cara bergereja. Model Sidang Klasis atau Sidang Sinode seperti yang terjadi saat ini dipastikan tidak relevan dengan maksud ini. Sebagaimana yang sudah penulis temukan ketika meneliti bahan dan akta (keputusan-keputusan) Sidang IX Sinode GKSBS 2010, ternyata bahwa antara pergumulan jemaat/klasis nggak nyambung dengan program Sinode GKSBS 2011-2015 – sebagai cermin dari pergumulan elit di Sinode GKSBS. Dengan model bersidang seperti yang terjadi saat ini tidak memungkinkan untuk membangun pemahaman bersama yang sinergis antar jemaat dan antara jemaat, klasis dan sinode. Jalan pertama ini membutuhkan kesempatan yang memungkinkan jemaat (Majelis Jemaat), Majelis Pekerja Klasis, Majelis Pekerja Sinode melakukan pengkajian yang intensif mengenai arah dan cara menggereja baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Kedua, memperkecil polaritas (kutub) dengan cara mereduksi atau mendefinisikan ulang keberadaan klasis. Watak kelembagaan klasis harus di-eleminir menjadi sekecil mungkin, sehingga klasis hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi antar jemaat, semacam Mupel-nya GPIB. Sebagai wadah koordinasi, klasis tidak memiliki peran dan fungsi kepemimpinan. Sehingga tidak perlu ada Majelis Pekerja Klasis di tingkat klasis. Penyederhanaan kutub ini akan membuat ketegangan atau tarik-menarik otoritas kepemimpinan hanya terjadi antara Majelis Jemaat dengan Majelis Pekerja Sinode. Akibatnya hubungan jemaat dengan sinode menjadi semakin dekat. Tidak ada lagi representasi klasis di sinode, melainkan setiap jemaat (Majelis Jemaat) memiliki akses langsung ke sinode. Secara terbatas Klasis Jambi pernah menerapkan gagasan ini dalam ber-klasis. Dari segi keuangan, konsekuensi dari gagasan ini adalah – minimnya uang jemaat yang mengalir ke klasis, sehingga terjadi penghematan.

Penutup

Hubungan antar lembaga kepemimpinan tri-polar yang dihasilkan oleh stelsel Presbiterial-Sinodal a la GKSBS sangatlah mendesak untuk dikaji lagi demi penyempurnaan dan perbaikan kelembagaan GKSBS. Kepentingan-kepentingan sesaat harus disingkirkan demi terbangun konsep yang bernilai dan bervisi mulia. Sambil melakukan pengakajian yang sistematis, MPS saat ini memiliki pekerjaan yang berat untuk men-sinergikan kebijakan/program sinode dengan kebijakan/program klasis dan jemaat akibat warisan kepemimpinan yang tri-polar. Jika usaha membangun sinergi ini gagal, maka semua akan jalan sendiri-sendiri dan energy terbuang – nyaris – mubazir, masing-masing pihak hanya cukup puas dengan kesibukannya dalam menjalankan kegiatan/program. Sebagai GKSBS, hasilnya – hanya sekedar – bahwa program sudah dijalankan. Tidak lebih dan tidak kurang.

Comments
Add New Search
hai   |114.79.10.xxx |2011-05-06 17:10:19
Anonymous   |39.208.146.xxx |2011-10-01 23:51:22
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved."

 

Facebook Comment

Share to Facebook

Share

Pencarian
Ayat Hari Ini
Who's Online
We have 2 guests online
Please Login or Created Acount



Facebook Status "Apa Yang Anda Pikirkan?"