Menuju Petani Mandiri dan Sejahtera
Pada jaman dulu nenek moyang kita adalah petani dan nelayan. Mereka hidup dengan cara mengolah bumi dan berburu ikan di laut. Mereka bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup. Bukan untuk menumpuk kekayaan. Konon – menurut cerita yang dituturkan dari mulut ke mulut – hidup mereka berkecukupan dan sejahtera. Sekalipun dalam bercocok tanam mereka tidak menggunakan pupuk kimia dan pestisida/insektisida serta herbisida kimia, padi dan tanaman lain yang mereka tanam menghasilkan buah dan panen yang melimpah. Mereka hidup dalam keseimbangan yang damai dengan alam.
Ketika jaman sudah berubah, jumlah penduduk bumi semakin banyak – manusia dengan akalnya – berusaha mencari cara yang memungkinkan bisa bertani yang lebih efisien. Tujuan efisiensi ini adalah agar lahan pertanian yang semakin terbatas – seperti sekarang ini – bisa menghasilkan panen yang berlipat-lipat, sehingga kebutuhan akan pangan penghuni bumi ini tercukupi. Berkat usahanya, manusia menemukan pupuk kimia, pestisida/insektisida kimia, herbisida kimia, bibit-bibit hibrida dan bibit-bibit transgenetika – yang memiliki kemampuan melipatgandakan hasil pertanian secara menakjubkan. Penemuan pupuk kimia, pestisida/insektisida kimia, herbisida kimia dan bibit-bibit hibrida/transgenetika hadir di dunia pertanian bagaikan mujizat illahi yang membangkitkan harapan mengenai masa depan. Penemuan-penemuan mengenai pupuk kimia, pestisida/insektisida kimia dan bibit-bibit hibrida/transgenetika benar-benar mampu menghasilkan panen yang bisa mencukupi kebutuhan pangan bangsa-bangsa yang memang memiliki lahan secara terbatas, seperti bangsa-bangsa di benua Eropa.
Penemuan yang memang berdayaguna dan mampu mengatasi kebutuhan pangan itu kemudian berkembang menjadi sebuah industri dan bisnis yang bertujuan untuk melipatgandakan keuntungan dan modal. Usaha yang semula untuk mengatasi masalah kemanusiaan (pangan) berubah menjadi barang dagangan yang dijual ke negara-negara miskin dan terbelakang – seperti Indonesia.
Pada akhir tahun 1960-an bersamaan dengan semakin mapannya Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, bangsa-bangsa yang sudah berhasil menemukan teknologi pertanian berbasis bahan kimia berhasil meyakinkan dan menjual temuannya untuk diterapkan di Indonesia. Mulai pada tahun 1970-an pemerintah Orde Baru – dengan dukungan negara-negara penemu sistem pertanian berbasis bahan kimia – “memperkenalkan” pertanian intensif yang berbasis bahan kimia kepada rakyat petani Indonesia. Mulai saat ini petani Indonesia mulai mengenal dan menggunakan pupuk kimia, pestisida kimia dan bibit unggul hibrida/transgenetika. Kepada petani, Pemerintah Orde Baru memberikan kemudahan-kemudahan kepada para petani agar petani bersedia menerapkan sistem pertanian yang berbasis bahan kimia dan padat modal (membutuhkan modal yang relatif banyak). Kemudahan-kemudahan itu diantaranya berupakan kredit (pinjaman) dan bimbingan dalam program BIMAS dan INMAS.
Pertanian dengan cara baru yang berbasis bahan kimia – yang diperkenalkan oleh Pemerintah Orde Baru – benar-benar menghasilkan “buah” yang luar biasa. Hasil panen padi petani berlipat-lipat dari biasanya. Bahkan dengan bibit padi hibrida/transgenetika – karena umurnya pendek – petani bisa panen setahun 3 (tiga) kali. Pemakaian pestisida/insektisida membuat panen menjadi maksimal, karena serangan hama bisa ditekan pada titik nol. Atas teknologi pertanian berbasis bahan kimia itu, pada tahun 1980 bangsa Indonesia mencapai swasembada beras. Bangsa Indonesia telah mempu memenuhi kebutuhan beras yang dikonsumsi. Petani seolah-olah hidup dalam puncak masa kejayaan dan kegembiraan.
Tetapi kejayaan dan kegembiraan itu tidak berlangsung lama. Hama wereng yang sudah merajalela beberapa tahun setelah diterapkannya sistem pertanian berbasiskan bahan kimia semakin menjadi-jadi. Berbagai macam racun kimia yang digunakan tidak bisa mengatasi serangan hama wereng secara efektif. Bukan hanya wereng yang semakin merajalela dan sulit diberantas, hama yang lainnya pun, seperti ulat grayak, keong emas membuat petani di berbagai daerah mengalami gagal menuai panen. Menurut pendapat para ahli di bidang tanaman dan hama, berbagai hama yang merajalela dan sulit diberantas itu akibat dari pemakaian pestisida/insektisida pada praktek pertanian berbasis bahan kimia.
Akibat buruk dari penerapan pertanian berbasis bahan kimia bukan hanya sebatas meledaknya populasi jenis hama tertentu yang mengancam pertanian. Tetapi penerapan pertanian berbasis bahan kimia juga menghancurkan kualitas tanah pertanian. Kehancuran kualitas tanah bukan saja menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah (volume) kebutuhan pupuk maupun asupan saranan pertanian yang lainnya, melainkan juga merusak struktur dan pH (derajat keasaman/kebasaan) tanah. Penurunan kualitas tanah dan berkembangnya jenis hama “baru” yang sulit dikendalikan membuat tingkat keberhasilan panen menjadi semakin kecil. Secara ekonomi penghasilan petani semakin hari cenderung terus menyusut. Sementara biaya produksi semakin hari cenderung semakin membesar. Kehidupan petani semakin hari menjadi semakin berat, sulit dan miskin. Dan bukan hanya semakin berat, sulit dan miskin, petani di negeri ini – dengan mempraktekkan pertanian berbasis bahan kimia – telah kehilangan warisan berharga dari nenek-moyang yang berupa bibit-bibit tanaman, tekonologi dan kearifan lokal lainnya di bidang pertanian. Dan dalam banyak hal, petani menjadi tergantung dengan para pemodal (pabrik bibit/benih, pupuk, pestisida/insektisida dan herbisida). Petani – yang semua sebagai profesi merdeka – berubah menjadi buruh dan budak dari pemilik modal yang menguasai perbenihan, perpupukan dan asupan-asupan sarana produksi pertanian lainnya. Ibarat lintah, pemodal yang menguasai industry perbibitan dan asupan-asupan produksi pertanian terus menghisap darah para petani dengan cara menciptakan ketergantungan petani terhadap produk-produk yang mereka jual lewat toko-toko dan aparat pemerintah.
Adakah jalan keluarnya?
Petani saat ini berpikir seolah-olah jalan yang harus dilewati memang seperti ini. Petani berpikir seolah-olah inilah garis takdir yang harus dijalani.
Wajar jika petani pada umumnya berpikir seperti itu. Sebab petani sejak awal dikondisikan secara sistematis untuk tidak memiliki pilihan lain kecuali menerapkan pertanian berbasiskan bahan kimia. Ketika ketergantungan petani terhadap sistem pertanian berbasiskan bahan kimia sudah menjadi mutlak seperti sekarang ini, petani kita bagaikan orang yang lumpuh dan tidak berdaya. Maka untuk bisa bangkit dan berdaya, petani harus berani menyadari bahwa dirinya selama ini dikondisikan untuk menjadi obyek yang tergantung dan dihisap oleh pihak dan kekuatan lain, yakni pemodal yang menguasai industri perbenihan, pupuk dan obat-obatan pertanian. Kesadaran ini diharapkan akan mendorong kaum tani untuk menyadri pentingnya membangun kemandirian kaum tani. Dan salah satu pilar yang menopang kemandirian petani adalah penguasaan dalam teknologi pertanian. Petani harus menguasai teknologi bagi pertanian yang dikerjakannya. Petani harus bisa membuat benih sendiri. Petani harus bisa membuat pupuk dan obat-obatan sendiri yang cocok dengan kebutuhan pertanian yang berkelanjutan. Oleh karena itu sistem pertanian organik yang berbasis pada sumberdaya (lokal) petani adalah jawaban yang relevan. Maka, untuk mengatasi ketergantungan dan kerusakan alam pertanian, tidak ada jalan lain, selain mengembangkan dan menerapkan sistem pertanian organik yang berbasis pada sumberdaya (lokal) petani. Dan untuk mempercepat proses pembelajaran dan penguasaan teknologi pertanian organik yang berbasiskan sumberdaya (lokal) petani, petani harus bersedia berorganisasi dan membentuk program-program belajar bersama secara sistematis dan berkelanjutan. Dan diantara organisasi-organisasi petani mandiri yang menerapkan sistem pertanian organik – yang berbasis pada sumberdaya (lokal) petani – harus terhubung, saling bekerjasama dan saling mendukung.
Menjadi jelas bahwa menerapkan sistem pertanian organik yang teknologi dan asupannya tergantung dari produk-produk pabrikan bukan tujuan dari usaha memperjuangkan kemerdekaan dan kesejahteraan kaum tani. Kesejahteraan sejati kaum tani hanya bisa diwujudkan dengan memperjuangkan kemandirian dan kemerdekaan kaum tani dengan cara menerapkan sistem pertanian organik yang berbasiskan pada sumberdaya (lokal) petani sendiri.
| Comments |
|
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||



Facebook Comment
Share to Facebook